Aturan dan Tata Tertib Perpustakaan

Peraturan mengenai peminjaman koleksi perpustakaan adalah sebagai berikut:

  1. Anggota harus datang sendiri mendaftarkan diri di komputer perpustakaan STTII Jakarta.
  2. Menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
  3. Batas maksimal waktu peminjaman 3 hari untuk mahasiswa non Skripsi
  4. Maksimal hanya boleh meminjam 2 eksemplar buku.
  5. Mahasiswa Skripsi/Tesis hanya boleh meminjam buku 5 eksemplar dalam jangka waktu 1 minggu.
  6. Perpanjangan hanya dapat dilakukan satu kali.
  7. Keterlambatan dalam pengembalian koleksi pustaka dikenakan denda Rp 2000,- per hari.per buku

Setiap pengunjung Perpustakaan STTII Jakarta wajib mentaati tata tertib sebagai berikut:

  1. Memiliki Kartu Tanda Anggota Perpustakaan.
  2. Mengisi buku kunjungan pada saat masuk perpustakaan.
  3. Meletakkan tas atau barang bawaan di loker yang telah disediakan (kecuali barang berharga).
  4. Bersikap dan berpakaian sopan, serta menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan selama di dalam perpustakaan.
  5. Merusak, mencorat-coret, mencuri, atau menghilangkan koleksi perpustakaan akan dikenai sanksi dari perpustakaan maupun sanksi akademik dari sekolah.
  6. Wajib meletakkan kembali buku yang selesai dibaca ke susunan rak sebelumnya.
STTII Jakarta 2021